[1]
A. Surahman, S. Suryaningsi, and R. Rosmini, “Kewenangan Daerah dalam Pengelola Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”, PJIM, vol. 2, no. 4, pp. 279–294, Aug. 2024.