Penyebab Aksi Separatisme OPM Masih Ada Hingga Saat Ini
Keywords:
Separatisme, OPM (Organisasi Papua Merdeka), Hak Asasi ManusiaAbstract
Aksi separatisme dalam suatu kenegaraan memang sangat sulit dihindari, bahkan Indonesia dalam sejarahnya kerap kali mengalami gerakan-gerakan separtisme dari berbagai kelompok, suku maupun wilayah. Gerakan separatisme yang terus ada sampai saat ini yaitu gerakan separatisme yang ada di Papua, kita seringkali menyebutnya atau nama kelompok separatis mereka yaitu OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pemerintah Indonesia beberapa kali melakukan penanganan terhadap kelompok separatisme di Papua. Sayangnya, pemerintah melakukan upaya penanganan yang dianggap kurang tepat sehingga menimbulkan berbagai macam kasus HAM. Beberapa penyebab gerakan separatisme di Papua hingga saat ini terus ada diantaranya, seperti dari faktor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan juga kesejahteraan sosial, yang mana wilayah Papua seperti di anak tirikan dari wilayah lain yang ada di Indonesia. Pemerintah Jokowi sudah memberikan beberapa upaya diantaranya seperti diadakannya agenda prioritas yang mana dalam agenda prioritas tersebut pemerintah membuat proyek pembangunan infrastruktur berupa jalan. Sehingga, masyarakat papua dapat terbantu dengan adanya akses distribusi barang yang dapat menggerakan roda aktivitas kemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya program agenda prioritas ini dapat menjadikan masyarakat Papua dapat menaruh kembali kepercayaan mereka terhadapa pemerintah Republik Indonesia.
References
Ali, Y. (2011). Gerakan Separatisme Terhadap Negara yang Sah dan Aspek Pidananya Menurut Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus GAM).
Chaidar, A., & Salahuddin, Z. (2000). Herdi Sahrasad dalam Federasi atau Disintegrasi, Telaah Awal Wacana Unitaris versus Federalis Dalam Perpsektif Islam, Nasionalisme dan Sosial Demokrasi. Madani Press.
Djopari, J. R. (1993). Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Firmansyah. (2011). Gerakan Separatisme terhadap Negara yang Sah dan Aspek Pidananya Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus GAM). Skripsi.
Haris, S. (1999). Indonesia di Ambang Perpecahan?: Kasus Aceh, Riau, Irian Jaya, dan Timor Timur. Erlangga.
Kaisupy, D. A & Maing, S. G. (2021). Proses Negosiasi Konflik Papua: Dialog Jakarta-Papua. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Leirissa, R. Z. (1992). Sejarah Proses Integrasi Irian Jaya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
Maharani, M. (2022). Analisis Masalah Pada Konflik Papua Merdeka Dalam Kaitan dengan Kesenjangan Sosial Warga Indonesia. Antropocene: Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 2 (1), 22–27.
Mukhtadi. (2021). Strategi Pemerintah dalam Penanganan Gerakan Separatis Papua dan Implikasinya Terhadap Diplomasi Pertahanan Indonesia. Jurnal Diplomasi Pertahanan, 7(2).
Ngatiyem. (2007). Organisasi Papua Merdeka 1964-1998. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret. (Skripsi)
Nugroho, K. A., Deksino, G. R., Nugroho, A. D., & Kamarani, S. (2023). Analisis Sejarah dan Kontemporer Gerakan Separatisme di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 95-100.
Sefriani. (2003). Separatisme dalam Perspektif Hukum Internasional: Studi Kasus Organisasi Papua Merdeka. UNISIA NO. 47/XXVI/I/2003. https://journal.uii.ac.id/Unisia/article/download/5277/4702/8993
Sinaga, M. U. (2021). Konflik Separatisme Papua Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Diplomasi Indonesia-Australia. Jom Fisip, 8(2), 1–15. http://www.wsws.org/id/2002/mei2002/timo
Syamsudin, N. (1989). Integrasi Politik di Indonesia. PT. Gramedia.
Tuhana Taufik, A. (2001). Mengapa Papua Bergolak. Gama Global Media.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhamad Febrian, Muhammad Irfan Adriansyah, Dinnie Anggraeni Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.